Sabtu, 22 Juni 2013

POTENSI MANUSIA



POTENSI MANUSIA

Untuk memahami dengan lebih jelas, siapakah manusia itu, maka manusia harus diteliti sebagai objek yang menyeluruh dan mendalam, yaitu dengan memahami seluruh potensi kehidupan yang mempengaruhi kehidupannya. Sebab, pemahaman tentang potensi kehidupan inilah yang akan menentukan pemahaman berikutnya, tentang apa dan bagaimana manusia seharusnya melakukan perbuatan. Disamping itu, pemahaman tentang masalah ini akan sangat mempengaruhi pandangan setiap muslim.
Manusia diciptakan Allah sebagai makhluk hidup yang mempunyai akal untuk berpikir adalah suatu kenyataan. Di dalam diri manusia terdapat potensi (khasiyat) yang sama dengan makhluk hidup lainnya adalah juga merupakan suatu kenyataan.  Potensi yang dimaksud adalah keistimewaan yang berupa potensi khas yang diberikan oleh Allah SWT kepada benda sehingga benda tersebut dapat memberikan sesuatu atau dapat dipergunakan untuk menghasilkan sesuatu. Seperti kemampuan berpikir, tumbuh dan berkembang menjadi besar, capek dan ngantuk, yang merupakan penampakan dari kebutuhan jasmani; juga berkembang biak, membutuhkan kasih sayang, perasaan kebapakan dan keibuan yang merupakan penampakan dari kebutuhan naluri seksual; mempertahankan diri, menyukai sesuatu, ingin berkuasa, ingin memiliki materi, marah dan bangga yang merupakan penampakan dari kebutuhan mempertahankan diri; merasa lemah dan mempunyai keperluan yang harus dipenuhi, takut dan perasaan tenang karena melakukan keta’atan yang merupakan penampakan dari naluri beragama. Termasuk didalamnya perasaan-perasaan lainnya yang mendorong manusia untuk memenuhinya. Semua itu mendorong manusia untuk melakukan perbuatan dalam rangka memenuhi tuntutan perasaan-perasaan tersebut.
Akan tetapi, meskipun dorongan dari dalam dirinya kuat, agar perasaan-perasaan dan keperluan tersebut dipenuhi, namun yang menentukan apakah dipenuhi ataukah tidak bergantung pada pemahaman (mafhum) masing-masing orang tentang dorongan tersebut. Disinalah yang membedakan antara manusia dengan hewan. Sebab walaupun hewan sama dengan manusia mempunyai naluri dan keperluan jasmani, namun dia tidak mempunyai akal, yang dengannya akhirnya hewan tidak mempunyai pemahaman terhadap sesuatu. Karena tidak mempunyai pemahaman dan akal maka dalam memenuhi dorongan naluri dan keperluan jasmaninya hewan menggunakan tamyiz gharizi, yaitu kemampuan untuk membedakan yang ada pada hewan yang bersifat naluriyah yang dikarenakan adanya penginderaan atas sesuatu secara berulang-ulang. Sebagai contoh, tatkala hewan makan. Kenapa makan rumput? Dan bagaimana ia mengetahui bahwa benda yang ada dihadapannya adalah rumput? Kemudian, hewaqn tidak pernah mendapatkan pendidikan seks, sebab pendidikan hanya dapat diberikan kepada manusia. Namun hewan dapat melakukan hubungan seksual dengan hewan betina yang sejenis. Misalnya anjing dengan anjing, serta hanya akan memasukkan alat kelaminnya kedalam vagina betina, bukan ke tempat yang lain. Ini semua merupakan tamyis gharizi. Sebab apa yang dilakukan oleh hewan tidak pernah berubah. Berbeda dengan manusia. Manusia dapat merubah cara dalam melakukan hubungan seksualnya. Adakalanya dengan cara liwat (lewat dubur), kadang dengan cara oral sex dan sebagainya. Justru kenapa semua itu dilakukan dan bisa terjadi pada manusia karena manusia di beri akal.
Jika demikian, apakah potensi manusia dan hewan sama? Jawabannya, harus diteliti terlebih dahulu. Apabila yang dipermasalahkan adalah potensi kehidupan, maka potensi kehidupan manusia sama dengan potensi kehidupan hewan. Sebab yang dimaksud potensi kehidupan disini adalah ciri khas yang diberikan oleh Sang Penciptayang membolehkan tiap makhluk untuk hidup. Dan apabila diperhatikan dengan mendalam, potensi kehidupan tersebut hanya ada dua, yaitu (1) keperluan jasmani (al-Hajat al-Udhuwiyah), (2) Naluri (al-Gharizah). Sedangkan akal (pikiran) bagi kehidupan manusia, tidak termasuk dalam potensi kehidupan. Sebab, manusia masih adapat hidup meskipun akalnya hilang. Seperti orang gila atau anak kecil yang akalnya belum sempurna. Namun, akal tetap merupakan potensi manusia yang justru merupakan potensi yang penting baginya. Sebab, akal itulah yang membedakan antara manusia dengan makhluk lainnya.
Tubuh manusia yang dapat diindera sebernya terdiri dari berbagai sel dengan bentuk, warna dan tugas yang berbeda. Jumlahnya lebih dari 200 ribu sel. Setiap sel terdiri dari membrane (dinding sel) dan nucleus (inti sel), yang dikelilingi oleh sitoplasma. Sitoplasma ini mengelilingi inti sel yang terdiri dari beberapa kromosom. Jumlahnya 46 kromosom saja, tidak kurang tidak lebih. Yang semuanya terdapat di dalam setangah sel sperma laki-laki dan setengah sel telur perempuan.
Mengenai struktur tubuh manusia, tidak ada perbedaan anatara satu orang dengan orang lain, apabila di lihat dri sgi struktur organ tubuh dan fungsinya, apapun warna, bentuk ataupun penampilannya. Masing-masing mempunyai mata, hati, empedu serta anggota tubuh lainnya. Setiap anggota tubuhnya terdiri dari sel-sel yang telah diterangkan sebelumnya. Sehingga setiap manusia perlu makan, bernafas, bergerak, tidur dan istirahat.
Kenyataan bahwa setiap tubuh manusia memerlukan hal-hal tertentu adalah khasiyat yang telah diberikan oleh Allah SWT kepada manusia. Inilah yang disebut keperluan jasmani (al-Hajat al-Udhowiyah). Dan keperluan jasmani ini memerlukan pemenuhan. Maka untuk memenuhi keperluan itu, manusia memerlukan keadaan, benda serta aktivitas tertentu. Keadaan yang diperlukan oleh tubuh manusia antara lain; tidur, istirahat dan suhu udara tertentu. Sedangkan benda yang diperlukan antara lain; makan, bernafas, buang air besar dan lain sebagainya. Inilah keperluan jasmani manusia. Yaitu keperluan yang lahir karena penampakan dari kerja struktur organ tubuh manusia. Makanan adalah benda yang diperlukan oleh tubuh untuk menghasilkan tenaga, karena adanya zat tertentu di dalam makanan tersebut yang sesuai keperluan tubuh. Apabila zat yang diperlukan oleh tubuh tersebut tidak dipenuhi maka tubuh manusia akan mengalami gangguan atau kerusakan. Dari sisnilah penyakit bermula.
Disamping itu, terdapat kenyataan lain yang lahir dari dalam diri manusia yang juga memerlukan pemenuhan. Bedanya, kenyataan ini lahir bukan dari kerja organ tubuh manusia melainkan dari luar diri manusia sendiri. Ketakutan, ingin berkuasa, cinta tanah air, cinta kepada suku atau ingin menguasai suku lain adalah kenyataan yang muncul dari diri manusia. Kecenderungan kepada lawan jenis, perasaan keibuan, mencintai anak, mengasihi orang lain, perasaan iba kepada orang yang memerlukan bantuan juga merupakan kenyataan yang muncul dari diri manusia. Rasa kagum kepada orang lain, perasaan kurang, lemah, memerlukan kepada orang lain, menghormati orang lain dan sebagainya juga merupakan kenyataan yang muncul dari diri manusia.
Semua itu akan mendorong manusia untuk melakukan aktivitas tertentu supaya dorongan tersebut dapat dipenuhi. Namun dorongan tersebut berbeda dengan dorongan yang muncul dari keperluan jasmani. Sebab keperluan jamani tersebut timbul sebagai penampakan dari kerja organ tubuh manusia. Sedangkan kenyataan yang kedua ini, timbul sebagai penampakan dari aspek luar tubuh manusia. Sebagai contoh, apabila manusia makan dalam keadaan lapar maka aktivitas tersebut dilakukan untuk memenuhi keperluan jasmani. Namun adakalanya orang yang makan dalam keadaan kenyang maka aktivitas tersebut dilakukan bukan karena memenuhi keperluan jasmani, melainkan karena naluri. Bukan karena dorongan lapar, melainkan karena dorongan rasa ingin tahu, yaitu ingin tahu rasanya atau karena dorongan perasaan yang lain. Jadi inilah naluri. Naluri berbeda dengan keperluan jasmani.
Dalam konteks inilah Allah SWT tlah berfirman melalui lisan Nabi Musa as: “Tuhan kami (yaitu) Tuhan yang telah menganugerahkan kepada tiap-tiap sesuatu dengan bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (TQS. Thaha [ ]: 50) artinya, bahwa Allah SWT telah menciptakan khasiyat, kemudian Allah memberikan petunjuk kepada mnusia atau hewan agar menggunakan khasiyat tersebut untuk melakukan aktivitas yaitu dalam rangka memenuhi keperluan jasmani dan naluri. Sebagian ulama menafsirkan ayat tersebut, bahwa Allah SWT telah menciptakan hewan betina untuk hewan jantan dari jenis betinanya supaya dapat melakukan perkawinan, termasuk bagaimana cara melakukannya. Di dalam ayat lain Allah SWT secara umum menerangkan hal yang sama, berkenaan dengan khasiyat yang diberikan oleh Allah SWT sama halnya berupa keperluan jasmani maupun naluri: “Zat yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya) dan yang menentukan kadar (keistimewaan masing-masing) dan memberikan petunjuk.” (TQS. al-A’la [ ]: 2-3)

Keistimewaan Manusia Pertama: Jasmani

Keperluan jasmani manusia merupakan kepeluan asas, yang lahir dari kerja struktur organ tubuh manusia. Apabila keperluan asas tersebut tidak terpenuhi maka struktur organ tubuhnya akan mengalami kerusakan. Sebagai contoh, apabila manusia kekurangan air maka manusia tersebut akan mengalami dehidrasi sehingga kerja organ tubuhnya akan mengalami gangguan yang kemudian akan menyebabkan penyakit seperti letih, lesu yang apabila dibiarkan terus menerus akan menyebabkan kematian.
Kadang-kadang keperluan jasmani berkenaan dengan perdaran zat yang ada di dalam tubuh. Karbon dioksida contohnya. Apabila tidak dapat dikeluarkan dalam bentuk kentut maka akan menyebabkan perut mual dan sakit berkepanjangan. Atau sisa zat makanan tidak dapat dikeluarkan dalam bentuk kotoran besar juga akan mengalami sakit dan mual. Termasuk apabila manuisa berada dalam keadaan kekurangan oksigen maka akan mengalami sesak nafas dan mungkin akan membawa pada kematian. Inilah bentuk keperluan jasmani. Jadi keperluan jasmani ini merupakan keperluan organ tubuh yang berkenaan dengan kadar tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah SWT pada manusia atau hewan. Apabila kurang atau melampaui kadar tersebut maka tubuh manusia akan mengalami gangguan (penyakit). Dalam hal ini Allah SWT telah memberikan isyarat: “Dan di antara tnda-tanda-Nya, (Dia ciptakan) tempat untuk tidur kamu di waktu malam dan siang.” (TQS. ar-Rum [ ]: 23) “Ini adalah manusia biasa yang masih memerlukan makan sama dengan apa yang kamu makan dan minum sama dengan apa yang kamu minum.” (TQS. al-Mukminûn [ ]:33) pada kadar tertentu, keperluan jasmani ini wajib dipenuhi. Sebab apabila tidak dipenuhi akan menimbulkan kerusakan dan kematian. Maka, ia merupakan keperlun asas (al-Hajat al-Asasiyah) manusia yang wajib dipenuhi. Oleh karena itulah maka sesuatu yang asalnya haram pun dihalalkan oleh Allah SWT untuk orang-orang yang memerluknnya krena apabila keperluan asasnya tidak terpenuhi akan menyebabkan kematian. Allah SWT berfirman: “Maka, siapa saja yang dalam keadaan terpaksa tanpa unsure kesengajaan dan penentangan maka tiada dosa baginya.” (TQS. al-Maidah [ ]: 3) Ayat di atas diterangkan oleh Allah SWT dalam konteks keharaman bangkai, darah, daging babi dan sebagainya yang kemudian dibolehkan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang dalam keadaan terpaksa karena untuk mempertahankan hidupnya. Sebab apabila tidak memakannya, ia akan menemui kematian.
Nabi SAW juga tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang mencuri pada zaman paceklik karena memenuhi kebutuhan asasnya: “Tiada hukuman potong tangan (kepada pencuri apabila mencuri) pada zaman paceklik yang amat sangat.” (HR. Makhul) oleh karena itu, Umar bin Khattab tidak menjatuhkan hukuman potong tangan kepada seorang pencuri tatkal ia mencuri pada zaman paceklik, semata untuk memenuhi keperluan asasnya.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pemenuhan keperluan jasmani ini merupakan pemenuhan yang wajib dilakukan. Apabila tidak dipenuhi pasti akan menyebabkan kehancuran dan kebinasaan. Atau apabila dipenuhi dengan tidak mengikuti kadar yang telah ditetapkan oleh Allah SWT maka kan menyebabkan hal yang sama yaitu kerusakan. Dan karena itu, manusai wajib berusaha memenuhi keperluan jasmaninya agar tidak ditimpa kerusakan. Meskipun hukum asal usaha untuk memenuhinya mubah, namun apabila telah sampai kepada batas yang sudah menimbulkan kemudharatan apabila tidk dipenuhi, maka pemenuhan ini menjadi wajib. Makan contohnya, adalah aktivitas mubah yang menjadi wajib dipenuhi apabila menimbulkan kerusakan. Demikian halnya dengan kewajiban bekerja, adalah mengikuti kadar terpenuhi atau tidaknya keperluan asas seseorang. Apabila keperluan asasnya belum terpenuhi maka bekerja untuk memenuhi keperluan asas tersebut adalah wajib. Berbeda apabila keperluan asasnya telh terpenuhi maka bekerja untuk memnuhi keperluan seperti ini adalah mubah saja.
Disamping itu, keperluan jasmani adalah semata-mata keperluan yang lahir dari dalam tubuh manusia yang tidak ada hubungnnya dengan unsure luar tubuh manusia. Rasa lapar contohnya, apabila telah terpenuhi hingga kenyang maka meskipun ada makanan lezat dan nikmat tidak akan mampu membngkitkan selera makan seseorang sehingga perutnya menjadi lapar kembali. Apabila muncul juga keinginan untuk makan makanan yang lezat tersebut, hal itu hakekatnya bukan karena lapar, melainkan karena dorongan nluri ingin tahu, ingin mencoba dan lain sebagainya, sehingga makanan tersebut di makan juga. Inilah gambaran secara umum tentang keperluan jasmani manusia.

Keistimewaan Manusia Kedua: Naluri.

Naluri manusia merupakan khasiyat yang merupakan fitrah yang terdapat di dalam diri manusia agar manusia dapat mempertahankan eksistensi, keturunan dan mencari petunjuk berkenaan dengan keberadaan Sang Pencipta. Naluri ini memang tidak langsung dapat diindera oleh manusia, namun dapat dijangkau oleh akal melalui penampakan dan kenyataan yang jelas terlihat.
Allah SWT telah menerangkan naluri tersebut melalui beberapa kenyataan yang telah dinyatakan dalam beberapa ayat al-Quran, antara lain: “Dan Tuhanmu telah mewahyukan kepada laba-laba: ‘Kamu ambillah gunung, pokok dan apa saja yang mereka jadikan sebagai atap untuk menjadi tempat tinggal (rumah)nya.” (TQS. an-Nahl [ ]: 68) Artinya, Allah SWT memberikan kepadanya khasiyat yang memungkinkannya membuat sarang laba-laba di gunung, pokok atau apa saja yang mereka jadikan sebagai atap. Ayat ini menerangkan bahwa hewan (termasuk manusia) diberi khasiyat untuk membuat rumah atau tempat tinggal agar dapat melindungi diri dari serangan makhluk lain. Ini merupakan kenyataan tentang adanya naluri mempertahankan diri (gharizatu al-Baqa’).
Allah SWT telah menerangkan kenyataan lain dari naluri dalam beberapa ayat, antara lain: “Dan (ingatlah) apabila Ibrahim diuji tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya, Allah berfirman: ‘Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim berkata: ‘(dan saya mohon juga) dari keturunan saya.’ Allah berfirman: ‘Janji-Ku ini tidak akan mengenai orang-orang yang dzalim.” (TQS. al-Baqarah [2]: 124)
Kecintaan Ibrahim kepada keturunannya merupakan kenyataan yang membuktikan adanya naluri seksual (gharizatu an-Nau’). Nabi Ibrahim memohon kepada Allah SWT agar Dia juga menjadikan keturunannya sebagai imam, sama dengan dirinya. Ini merupakan kenyataan dari adanya naluri yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepadanya. Kemudian Allah SWT menafikan: “Allah berfirman: ‘Janji-Ku ini tidak akan mengenai orang-orang yang dzalim.’ Yang menerangkan bahwa imamah tersebut hanya akan diberikan kepada keturunannya yang sholeh saja, dimana janji tersebut tidak akan diberikan kepada keturunan beliau yang dzalim.
Demikian juga firman Allah SWT ketika menceritakan kisah Yusuf as dengan permaisuri raja: “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu) dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya) dengan wanita itu, seandainya dia tidak melihat tanda-tanda (dari) Tuhannya.” (TQS. Yusuf [ ]: 24)
Dorongan syahwat kepada lawan jenis tersebut merupakan kenyataan yang membuktikan adanya gharizatu an-Nau’ Nabi Yusuf as kepada permaisuri raja tersebut. Demikian pula permaisuru raja tersebut telah timbul syahwatnya kepada Nabi Yusuf as dan ingin memenuhi gharizatu an-Nau’-nya dengan beliau. Namun Nabi Yusuf tidak melakukannya karena Allah SWT telah melarangnya.
Contoh lain adalah apa yang dikemukanan oleh Allah SWT dalam al-Quran: “Dan apabila menusia ditimpa kesusahan maka ia hanya memohon kepada Tuhannya dengan kembali kepada-Nya.” (TQS. az-Zumar [ ]: 8) “Kembali kepada Allah” serta meluapkan keluhannya kepada-Nya karena ditimpa musibah adalah kenyataan mengenai adanya naluri beragama (gharizatu at-tadayyun). Ayat ini menerangkan kebiasaan manusia, yaitu berdo’a atau mmohon kepada Allah SWT apabila ditimpa kemiskinan, namun apabila kemiskinan tersebut hilang, Allah akan dilupakan begitu saja.
Dari uraian diatas dpat disimpulkan bahwa naluri manusia terdiri dari tiga bagian, yaitu: (1) naluri mempertahankan diri (gharizatu al-Baqa’), (2) Naluri seksual (gharizatu an-Nau’), dan (3) Naluri beragama (gharizatu at-Tadayyun). Namun, sebagian besar dari ahli-ahli psikologi menganngap kenyataan yang ditimbulkan dari naluri tersebut sebagai naluri. Contohnya, mereka biasa menyebut naluri keibuan, naluri kebapakan, naluri ketakutan dan sebagainya. Sebenarnya semua yang mereka sebutkan itu hanya kenyataan tentang adanya naluri, bukan naluri itu sendiri.
Namun perlu dipahami perbedaan anatara naluri dengan keperluan jasmani. Keperluan jasmani timbul karena unsur dari dalam tubuh manusia sebagai akibat kerja organ tubuh manusia, sedangkan naluri timbul karena unsure dari luar tubuh manusia. Unsur dari luar itu adalah pemikiran dn realita. Oleh krena itu, ketiga nluri tersebut muncul akibat adanay dua factor luar tersebut, yaitu (1) realita, dan (2) pemikiran. Contohnya adalah kisah nabi yusuf di atas. Nabi yusuf dan permaisuri raja sama-sama tertarik antara satu dengan yang lain, karena adanya realita. Bagi Nabi Yusuf, wanita tersebut adalah realita yang dapat mempengaruhi gharizatu an-Nau’-nya. Begitu pula bagi permaisuri raja tersebut, Nabi Yusuf adalah realita yang dapat mmpngaruhi gharizatu an-nau’-nya. Sehingga masing-masing saling tertarik antar satu dengan yang lain.
Orang yang berbelanja di supermarket akan terdorong gharizatu al-Baqa’-nya karena melihat banyak realita, yaitu bermacam-macam barang, baik pakian, baju ataupun yang lain. Semua barang tersebut merupakan realita yang dapat mendorong gharizatu al-Baqa’ orang tersebut sehingga ia terdorong untuk membeli. Bahkan, orang tersebut adakalanya bingung untuk memilih karena semua barang yang ada telah mendorong gharizatu al-Baqa’-nya dan kalau baloeh semua barang ingin dibeli.
Orang yang ta’ziyah (berkunjung) kepada orang yang telah meninggal dunia, pasti akan mengingatkannya kepada kematian kelak, serta menumbuhkan rasa ketakutan pada dirinya apabila meninggl dunia, sedangkan dirinya belum siap karena masih banyak dosa. Perasaan semacam ini juga dating dari orang yang melihat realita, yaitu tatkala jenazah sedang dimandikan, dikafankan, dishalatkan kemudian dikubur, yang pasti ditinggalkan sendirian dalam kubur. Orang yang menyksiknnya dapt membayangkn, bagimana jika Ia kelak meninggal seperti jenazah tersebut.
Inilah pengaruh realitas terhadap naluri manusia. Disamping realita, pemikirn juga tidak akalah kuat pengaruhnya terhadap naluri manusia. Apabila seorang laki-laki membayangkan seorang wanita maka dorongan syahwatnya akan tumbuh meskipun ketika membayangkan, realitasnya tidak ada dihadapannya. Seseorang yang membayangkan betapa enaknya mempunyai rumah sendiri, kendaraan pribadi serta keperluan yang serba cukup, pasti akan mendorong keinginanya untuk mempunyai semua barang tersebut. Begitu pula, apabila seseorang membaca al-Qur’an kemudian merenungkan isinya, sebagai contoh mendapatkan kenikmatan syurga, maka akan timbul kerinduan dalam diri kita untuk mendapatkannya. Semua contoh diatas merupakan penampakan dari pemikiran.
Kedua aspek luar inilah yang mempengaruhi timbulnya naluri manusia. Dan karena timbulnya naluri bukan dari dalam diri manusia, melainkan dari kedua asspek luar tersebut, maka apabila dorongannya timbul, ia tidak mesti dipenuhi. Dan apabila naluri tersebut tidak dipenuhi pun, ia tidak akan mengalami kerusakan atau bahkan sampai mengalami kematian. Tidak. Naluri tidak akan mengakibatkan akibat-akibat itu. Meskipun demikian, naluri tidak akan dapat dibunuh atau dihancurkan. Yang memungkinkan hanyalah dilaihkan kepada yang lain, atau ditekan.
Contohnya, kecintaan kepada isteri dapat dialaihkan kepada kcintaan kepada ibu. Kerinduan kepada isteri, bagi seorang suami yang jauh meninggalkan isterinya, dapat dialihkan dan dikalahkan dengan naluri yang lain. Caranya adalah dengan menjauhi realita yang membangkitkan naluri tersebut, misalnya tidak berinteraksi dengan wanita, tidak melihat foto isteri atau anak-anaknya, atau tidak menyibukkan pemikirannya dengan keluarganya. Kemudian, pemikirannya dipenuhi dengan hal-hal lain, antara lain dengan berserah diri pada Zat al-Wakil (Zat Yang Maha Mewakili) yang mampu mewakili urusannya, yang menjadi tempatnya berserah untuk menyerahkan seluruh urusan keluarganya.
Meskipun demikian, tidak berarti bahwa naluri tersebut dapat dilumpuhkan secara total. Sebab, naluri tersebut merupakan sebagian dari fitrah manusia, sementara kenyataan yang nampak dari wujud naluri tersebut bukanlah sebagian dari fitrah manusia. Karena itu, mangelihkan naluri tidak akan mempangaruhi eksistensi fitrah tersebut.
Contoh lain, tentang pengalihan pemenuhan naluri tersebut adalah sebagaimana yang dinyatakan oleh bagian saw tatkala Beliau memerinthkan puasa kepada pemuda yang mempunyai keinginan kuat untu menikah, ketika ia didominasi oleh kecenderungan seksualnya, apabila ia belum mampu membina rumah tangga. Sabda baginda saw: “Wahai para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mampu berumah tangga, maka menikahlah. Sebab, menkah itu dpat menundukkan pandangan dan membentengi kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya berpuasa, sebab puasa itu dapat menjadi benteng (bagi seseorang).” (HR. Bukhari)

Puasa yang diperintahkan oleh Nabi saw dalam peristiwa diatas adalah agar seseorang yang mempunyai keinginan kuat untuk menikah, karena dorongan gharizatu an-Nau’-nya, dapat memalingkan dorongan gharizatu an-Nau’-nya kepada dorongan gharizatu at-tadayyun-nya (naluri beragamanya). Sebab, puasa merupakan ibadah dan tiap ibadah mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu meningkatkan kekuatan ruhiyah (spiritual) seseorang. Dengan spiritual yang meningkat, gharizatu an-Nau’ seseorang dapat dikendalikan sehingga boleh ditekan.

Keistimewaan Manusia Ketiga: Akal dan Pikiran

Manusia adalah hewan, sama dengan hewan yang lain. Hewan mempunyai keperluan jasmani dan naluri, demikian juga manusia. Bedanya manusia di beri akal, sedangkan hewan tidak. Bukti bahwa manusia mempunyai akal sedangkan hewan tidak, adalah nampak dari perbedaan di anatar kehidupan masing-masing hewan tersebut. Kehidupan manusia senantiasa dipenuhi dengan perubahan sehingga kehidupannya dinamis, sdangkan hewan tidak. Kehidupan hewan yang lain bersifat statis, tidak mengalami perubahan. Dan dari waktu ke waktu hidupnya tetap sama. Itulah perbedaan yang nampak pada hewan dengan manusia scara nyata.
Sedangkan dali al-Quran menggambarkan dengan jelas:
“Kami telah mnjadikan untuk isi neraka jahannam, kebanyakan dari manusia dan jin. Mereka mempunyai hati, namun tidak digunakan untuk berpikir. Mereka mempunayi mata, namun tidak digunakan untuk melihat. Mereka mempunyai telinga, namun tidak digunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan, bahkan lebih hina lagi.” (TQS. al-A’râf [ ]: 179)
Ayat ini menerangkan adanya persamaan anatara manusia, yaitu apabila manusia dan jin sama-sama diberi akal, pendengaran dan penglihatan, namun tidak dipergunakan untuk berpikir, mendengar dan melihat realita, maka mereka sama dengan hewan. Pada asalnya mereka tidak sama dengan hewan, namun apabila keistimewaan mereka tidak digunakan, maka mereka sama dengan hewan. Apabila Allah SWT, menyemakan manusia dengan hewan yaitu ketika mnusia tidak berpikir, berarti hewan memang tidak mempunyai akal. Dengan demikian, manusia diberi keistimewaan akal oleh Allah, sedangkan hewan tidak.
Meskipun secara empiric dan normative, dalam pandangan Islam sudah jelas, bahwa manusia mempunyai akal, namun sejak zaman dahulu banyak ulama islam maupun non Islam yang tidak dapat menerangkan tentang esensi akal. Dan krena itulah, maka pembahasan aqidah Islam menjadi kacau. Sehingga berkembanglah ilmu kalam di dunia Islam, yang mestinya haram dipelajari oleh kaum muslimin. Karena itu, memahamibatasan akal dan pikiran itu menjadi sangat penting. Dengan demikian semua masalah yang ditimbulkan akibat ketidakjelasan batasan ini akan dapat dihindari.
Kata ‘akal’ berasal dari bahasa arab, yaitu al-‘Aqlu. Artinya sama dengan al-Idrak dan al-Fikr. Ketiga kata tersebut maknanya sama. Dalam bahasa arab, kata semacam itu disebut mutaradif atau sinonim. Akal merupakan khasiyat yang diberi oleh Allah SWT kepada manusia, yang merupakan penampakan dari khasiyat otak manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar