POTENSI
MANUSIA
Untuk
memahami dengan lebih jelas, siapakah manusia itu, maka manusia harus diteliti
sebagai objek yang menyeluruh dan mendalam, yaitu dengan memahami seluruh
potensi kehidupan yang mempengaruhi kehidupannya. Sebab, pemahaman tentang potensi
kehidupan inilah yang akan menentukan pemahaman berikutnya, tentang apa dan
bagaimana manusia seharusnya melakukan perbuatan. Disamping itu, pemahaman
tentang masalah ini akan sangat mempengaruhi pandangan setiap muslim.
Manusia
diciptakan Allah sebagai makhluk hidup yang mempunyai akal untuk berpikir
adalah suatu kenyataan. Di dalam diri manusia terdapat potensi (khasiyat)
yang sama dengan makhluk hidup lainnya adalah juga merupakan suatu
kenyataan. Potensi yang dimaksud adalah keistimewaan
yang berupa potensi khas yang diberikan oleh Allah SWT kepada benda sehingga
benda tersebut dapat memberikan sesuatu atau dapat dipergunakan untuk
menghasilkan sesuatu. Seperti kemampuan berpikir, tumbuh dan berkembang
menjadi besar, capek dan ngantuk, yang merupakan penampakan dari kebutuhan
jasmani; juga berkembang biak, membutuhkan kasih sayang, perasaan kebapakan dan
keibuan yang merupakan penampakan dari kebutuhan naluri seksual; mempertahankan
diri, menyukai sesuatu, ingin berkuasa, ingin memiliki materi, marah dan bangga
yang merupakan penampakan dari kebutuhan mempertahankan diri; merasa lemah dan
mempunyai keperluan yang harus dipenuhi, takut dan perasaan tenang karena
melakukan keta’atan yang merupakan penampakan dari naluri beragama. Termasuk
didalamnya perasaan-perasaan lainnya yang mendorong manusia untuk memenuhinya.
Semua itu mendorong manusia untuk melakukan perbuatan dalam rangka memenuhi
tuntutan perasaan-perasaan tersebut.
Akan
tetapi, meskipun dorongan dari dalam dirinya kuat, agar perasaan-perasaan dan
keperluan tersebut dipenuhi, namun yang menentukan apakah dipenuhi ataukah
tidak bergantung pada pemahaman (mafhum) masing-masing orang tentang
dorongan tersebut. Disinalah yang membedakan antara manusia dengan hewan. Sebab
walaupun hewan sama dengan manusia mempunyai naluri dan keperluan jasmani,
namun dia tidak mempunyai akal, yang dengannya akhirnya hewan tidak mempunyai
pemahaman terhadap sesuatu. Karena tidak mempunyai pemahaman dan akal maka
dalam memenuhi dorongan naluri dan keperluan jasmaninya hewan menggunakan tamyiz
gharizi, yaitu kemampuan untuk membedakan yang ada pada hewan yang
bersifat naluriyah yang dikarenakan adanya penginderaan atas sesuatu secara
berulang-ulang. Sebagai contoh, tatkala hewan makan. Kenapa makan rumput?
Dan bagaimana ia mengetahui bahwa benda yang ada dihadapannya adalah rumput? Kemudian,
hewaqn tidak pernah mendapatkan pendidikan seks, sebab pendidikan hanya dapat
diberikan kepada manusia. Namun hewan dapat melakukan hubungan seksual dengan
hewan betina yang sejenis. Misalnya anjing dengan anjing, serta hanya akan
memasukkan alat kelaminnya kedalam vagina betina, bukan ke tempat yang lain.
Ini semua merupakan tamyis gharizi. Sebab apa yang dilakukan oleh hewan
tidak pernah berubah. Berbeda dengan manusia. Manusia dapat merubah cara dalam
melakukan hubungan seksualnya. Adakalanya dengan cara liwat (lewat dubur),
kadang dengan cara oral sex dan sebagainya. Justru kenapa semua itu
dilakukan dan bisa terjadi pada manusia karena manusia di beri akal.
Jika
demikian, apakah potensi manusia dan hewan sama? Jawabannya, harus diteliti
terlebih dahulu. Apabila yang dipermasalahkan adalah potensi kehidupan, maka
potensi kehidupan manusia sama dengan potensi kehidupan hewan. Sebab yang
dimaksud potensi kehidupan disini adalah ciri khas yang diberikan oleh Sang
Penciptayang membolehkan tiap makhluk untuk hidup. Dan apabila diperhatikan
dengan mendalam, potensi kehidupan tersebut hanya ada dua, yaitu (1) keperluan
jasmani (al-Hajat al-Udhuwiyah), (2) Naluri (al-Gharizah).
Sedangkan akal (pikiran) bagi kehidupan manusia, tidak termasuk dalam potensi
kehidupan. Sebab, manusia masih adapat hidup meskipun akalnya hilang. Seperti
orang gila atau anak kecil yang akalnya belum sempurna. Namun, akal tetap
merupakan potensi manusia yang justru merupakan potensi yang penting baginya.
Sebab, akal itulah yang membedakan antara manusia dengan makhluk lainnya.
Tubuh
manusia yang dapat diindera sebernya terdiri dari berbagai sel dengan bentuk,
warna dan tugas yang berbeda. Jumlahnya lebih dari 200 ribu sel. Setiap sel
terdiri dari membrane (dinding sel) dan nucleus (inti sel), yang
dikelilingi oleh sitoplasma. Sitoplasma ini mengelilingi inti sel yang
terdiri dari beberapa kromosom. Jumlahnya 46 kromosom saja, tidak kurang tidak
lebih. Yang semuanya terdapat di dalam setangah sel sperma laki-laki dan setengah
sel telur perempuan.
Mengenai
struktur tubuh manusia, tidak ada perbedaan anatara satu orang dengan orang
lain, apabila di lihat dri sgi struktur organ tubuh dan fungsinya, apapun
warna, bentuk ataupun penampilannya. Masing-masing mempunyai mata, hati, empedu
serta anggota tubuh lainnya. Setiap anggota tubuhnya terdiri dari sel-sel yang telah
diterangkan sebelumnya. Sehingga setiap manusia perlu makan, bernafas,
bergerak, tidur dan istirahat.
Kenyataan
bahwa setiap tubuh manusia memerlukan hal-hal tertentu adalah khasiyat yang
telah diberikan oleh Allah SWT kepada manusia. Inilah yang disebut keperluan
jasmani (al-Hajat al-Udhowiyah). Dan keperluan jasmani ini memerlukan
pemenuhan. Maka untuk memenuhi keperluan itu, manusia memerlukan keadaan, benda
serta aktivitas tertentu. Keadaan yang diperlukan oleh tubuh manusia antara
lain; tidur, istirahat dan suhu udara tertentu. Sedangkan benda yang diperlukan
antara lain; makan, bernafas, buang air besar dan lain sebagainya. Inilah keperluan
jasmani manusia. Yaitu keperluan yang lahir karena penampakan dari kerja
struktur organ tubuh manusia. Makanan adalah benda yang diperlukan oleh
tubuh untuk menghasilkan tenaga, karena adanya zat tertentu di dalam makanan
tersebut yang sesuai keperluan tubuh. Apabila zat yang diperlukan oleh tubuh
tersebut tidak dipenuhi maka tubuh manusia akan mengalami gangguan atau
kerusakan. Dari sisnilah penyakit bermula.
Disamping
itu, terdapat kenyataan lain yang lahir dari dalam diri manusia yang juga
memerlukan pemenuhan. Bedanya, kenyataan ini lahir bukan dari kerja organ tubuh
manusia melainkan dari luar diri manusia sendiri. Ketakutan, ingin berkuasa,
cinta tanah air, cinta kepada suku atau ingin menguasai suku lain adalah
kenyataan yang muncul dari diri manusia. Kecenderungan kepada lawan jenis,
perasaan keibuan, mencintai anak, mengasihi orang lain, perasaan iba kepada
orang yang memerlukan bantuan juga merupakan kenyataan yang muncul dari diri
manusia. Rasa kagum kepada orang lain, perasaan kurang, lemah, memerlukan
kepada orang lain, menghormati orang lain dan sebagainya juga merupakan
kenyataan yang muncul dari diri manusia.
Semua
itu akan mendorong manusia untuk melakukan aktivitas tertentu supaya dorongan
tersebut dapat dipenuhi. Namun dorongan tersebut berbeda dengan dorongan yang
muncul dari keperluan jasmani. Sebab keperluan jamani tersebut timbul sebagai
penampakan dari kerja organ tubuh manusia. Sedangkan kenyataan yang kedua ini,
timbul sebagai penampakan dari aspek luar tubuh manusia. Sebagai contoh,
apabila manusia makan dalam keadaan lapar maka aktivitas tersebut dilakukan
untuk memenuhi keperluan jasmani. Namun adakalanya orang yang makan dalam
keadaan kenyang maka aktivitas tersebut dilakukan bukan karena memenuhi
keperluan jasmani, melainkan karena naluri. Bukan karena dorongan lapar,
melainkan karena dorongan rasa ingin tahu, yaitu ingin tahu rasanya atau karena
dorongan perasaan yang lain. Jadi inilah naluri. Naluri berbeda dengan
keperluan jasmani.
Dalam
konteks inilah Allah SWT tlah berfirman melalui lisan Nabi Musa as: “Tuhan
kami (yaitu) Tuhan yang telah menganugerahkan kepada tiap-tiap sesuatu dengan
bentuk kejadiannya, kemudian memberinya petunjuk.” (TQS. Thaha [ ]: 50) artinya,
bahwa Allah SWT telah menciptakan khasiyat, kemudian Allah memberikan
petunjuk kepada mnusia atau hewan agar menggunakan khasiyat tersebut
untuk melakukan aktivitas yaitu dalam rangka memenuhi keperluan jasmani dan
naluri. Sebagian ulama menafsirkan ayat tersebut, bahwa Allah SWT telah
menciptakan hewan betina untuk hewan jantan dari jenis betinanya supaya dapat
melakukan perkawinan, termasuk bagaimana cara melakukannya. Di dalam ayat lain
Allah SWT secara umum menerangkan hal yang sama, berkenaan dengan khasiyat yang
diberikan oleh Allah SWT sama halnya berupa keperluan jasmani maupun naluri: “Zat
yang menciptakan dan menyempurnakan (penciptaan-Nya) dan yang menentukan kadar
(keistimewaan masing-masing) dan memberikan petunjuk.” (TQS. al-A’la [
]: 2-3)
Keistimewaan
Manusia Pertama: Jasmani
Keperluan
jasmani manusia merupakan kepeluan asas, yang lahir dari kerja struktur organ
tubuh manusia. Apabila keperluan asas tersebut tidak terpenuhi maka struktur
organ tubuhnya akan mengalami kerusakan. Sebagai contoh, apabila manusia
kekurangan air maka manusia tersebut akan mengalami dehidrasi sehingga kerja
organ tubuhnya akan mengalami gangguan yang kemudian akan menyebabkan penyakit
seperti letih, lesu yang apabila dibiarkan terus menerus akan menyebabkan
kematian.
Kadang-kadang
keperluan jasmani berkenaan dengan perdaran zat yang ada di dalam tubuh. Karbon
dioksida contohnya. Apabila tidak dapat dikeluarkan dalam bentuk kentut maka
akan menyebabkan perut mual dan sakit berkepanjangan. Atau sisa zat makanan
tidak dapat dikeluarkan dalam bentuk kotoran besar juga akan mengalami sakit
dan mual. Termasuk apabila manuisa berada dalam keadaan kekurangan oksigen maka
akan mengalami sesak nafas dan mungkin akan membawa pada kematian. Inilah
bentuk keperluan jasmani. Jadi keperluan jasmani ini merupakan keperluan organ
tubuh yang berkenaan dengan kadar tertentu yang telah ditetapkan oleh Allah SWT
pada manusia atau hewan. Apabila kurang atau melampaui kadar tersebut maka
tubuh manusia akan mengalami gangguan (penyakit). Dalam hal ini Allah SWT telah
memberikan isyarat: “Dan di antara tnda-tanda-Nya, (Dia ciptakan) tempat
untuk tidur kamu di waktu malam dan siang.” (TQS. ar-Rum [ ]: 23) “Ini
adalah manusia biasa yang masih memerlukan makan sama dengan apa yang kamu
makan dan minum sama dengan apa yang kamu minum.” (TQS. al-Mukminûn [
]:33) pada kadar tertentu, keperluan jasmani ini wajib dipenuhi. Sebab
apabila tidak dipenuhi akan menimbulkan kerusakan dan kematian. Maka, ia
merupakan keperlun asas (al-Hajat al-Asasiyah) manusia yang wajib
dipenuhi. Oleh karena itulah maka sesuatu yang asalnya haram pun dihalalkan
oleh Allah SWT untuk orang-orang yang memerluknnya krena apabila keperluan
asasnya tidak terpenuhi akan menyebabkan kematian. Allah SWT berfirman: “Maka,
siapa saja yang dalam keadaan terpaksa tanpa unsure kesengajaan dan penentangan
maka tiada dosa baginya.” (TQS. al-Maidah [ ]: 3) Ayat di atas
diterangkan oleh Allah SWT dalam konteks keharaman bangkai, darah, daging babi
dan sebagainya yang kemudian dibolehkan oleh Allah SWT kepada orang-orang yang
dalam keadaan terpaksa karena untuk mempertahankan hidupnya. Sebab apabila
tidak memakannya, ia akan menemui kematian.
Nabi
SAW juga tidak menjatuhkan hukuman kepada orang yang mencuri pada zaman
paceklik karena memenuhi kebutuhan asasnya: “Tiada hukuman potong tangan
(kepada pencuri apabila mencuri) pada zaman paceklik yang amat sangat.” (HR.
Makhul) oleh karena itu, Umar bin Khattab tidak menjatuhkan hukuman potong
tangan kepada seorang pencuri tatkal ia mencuri pada zaman paceklik, semata
untuk memenuhi keperluan asasnya.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa pemenuhan keperluan jasmani ini merupakan
pemenuhan yang wajib dilakukan. Apabila tidak dipenuhi pasti akan menyebabkan
kehancuran dan kebinasaan. Atau apabila dipenuhi dengan tidak mengikuti kadar
yang telah ditetapkan oleh Allah SWT maka kan menyebabkan hal yang sama yaitu
kerusakan. Dan karena itu, manusai wajib berusaha memenuhi keperluan jasmaninya
agar tidak ditimpa kerusakan. Meskipun hukum asal usaha untuk memenuhinya
mubah, namun apabila telah sampai kepada batas yang sudah menimbulkan
kemudharatan apabila tidk dipenuhi, maka pemenuhan ini menjadi wajib. Makan
contohnya, adalah aktivitas mubah yang menjadi wajib dipenuhi apabila
menimbulkan kerusakan. Demikian halnya dengan kewajiban bekerja, adalah
mengikuti kadar terpenuhi atau tidaknya keperluan asas seseorang. Apabila
keperluan asasnya belum terpenuhi maka bekerja untuk memenuhi keperluan asas
tersebut adalah wajib. Berbeda apabila keperluan asasnya telh terpenuhi maka
bekerja untuk memnuhi keperluan seperti ini adalah mubah saja.
Disamping
itu, keperluan jasmani adalah semata-mata keperluan yang lahir dari dalam tubuh
manusia yang tidak ada hubungnnya dengan unsure luar tubuh manusia. Rasa lapar
contohnya, apabila telah terpenuhi hingga kenyang maka meskipun ada makanan
lezat dan nikmat tidak akan mampu membngkitkan selera makan seseorang sehingga
perutnya menjadi lapar kembali. Apabila muncul juga keinginan untuk makan
makanan yang lezat tersebut, hal itu hakekatnya bukan karena lapar, melainkan
karena dorongan nluri ingin tahu, ingin mencoba dan lain sebagainya, sehingga
makanan tersebut di makan juga. Inilah gambaran secara umum tentang keperluan
jasmani manusia.
Keistimewaan
Manusia Kedua: Naluri.
Naluri
manusia merupakan khasiyat yang merupakan fitrah yang terdapat di dalam
diri manusia agar manusia dapat mempertahankan eksistensi, keturunan dan
mencari petunjuk berkenaan dengan keberadaan Sang Pencipta. Naluri ini memang
tidak langsung dapat diindera oleh manusia, namun dapat dijangkau oleh akal
melalui penampakan dan kenyataan yang jelas terlihat.
Allah
SWT telah menerangkan naluri tersebut melalui beberapa kenyataan yang telah
dinyatakan dalam beberapa ayat al-Quran, antara lain: “Dan Tuhanmu telah mewahyukan
kepada laba-laba: ‘Kamu ambillah gunung, pokok dan apa saja yang mereka jadikan
sebagai atap untuk menjadi tempat tinggal (rumah)nya.” (TQS. an-Nahl [
]: 68) Artinya, Allah SWT memberikan kepadanya khasiyat yang
memungkinkannya membuat sarang laba-laba di gunung, pokok atau apa saja yang
mereka jadikan sebagai atap. Ayat ini menerangkan bahwa hewan (termasuk
manusia) diberi khasiyat untuk membuat rumah atau tempat tinggal agar
dapat melindungi diri dari serangan makhluk lain. Ini merupakan kenyataan
tentang adanya naluri mempertahankan diri (gharizatu al-Baqa’).
Allah
SWT telah menerangkan kenyataan lain dari naluri dalam beberapa ayat, antara
lain: “Dan (ingatlah) apabila Ibrahim diuji tuhannya dengan beberapa kalimat
(perintah dan larangan), lalu Ibrahim menunaikannya, Allah berfirman:
‘Sesungguhnya Aku akan menjadikan kamu imam bagi seluruh manusia.’ Ibrahim
berkata: ‘(dan saya mohon juga) dari keturunan saya.’ Allah berfirman:
‘Janji-Ku ini tidak akan mengenai orang-orang yang dzalim.” (TQS. al-Baqarah
[2]: 124)
Kecintaan
Ibrahim kepada keturunannya merupakan kenyataan yang membuktikan adanya naluri
seksual (gharizatu an-Nau’). Nabi Ibrahim memohon kepada Allah SWT agar
Dia juga menjadikan keturunannya sebagai imam, sama dengan dirinya. Ini merupakan
kenyataan dari adanya naluri yang telah ditetapkan oleh Allah SWT kepadanya.
Kemudian Allah SWT menafikan: “Allah berfirman: ‘Janji-Ku ini tidak akan
mengenai orang-orang yang dzalim.’ Yang menerangkan bahwa imamah tersebut
hanya akan diberikan kepada keturunannya yang sholeh saja, dimana janji
tersebut tidak akan diberikan kepada keturunan beliau yang dzalim.
Demikian
juga firman Allah SWT ketika menceritakan kisah Yusuf as dengan permaisuri
raja: “Sesungguhnya wanita itu telah bermaksud (melakukan perbuatan itu)
dengan Yusuf, dan Yusuf pun bermaksud (melakukannya) dengan wanita itu,
seandainya dia tidak melihat tanda-tanda (dari) Tuhannya.” (TQS. Yusuf [
]: 24)
Dorongan
syahwat kepada lawan jenis tersebut merupakan kenyataan yang membuktikan adanya
gharizatu an-Nau’ Nabi Yusuf as kepada permaisuri raja tersebut.
Demikian pula permaisuru raja tersebut telah timbul syahwatnya kepada Nabi
Yusuf as dan ingin memenuhi gharizatu an-Nau’-nya dengan beliau. Namun
Nabi Yusuf tidak melakukannya karena Allah SWT telah melarangnya.
Contoh
lain adalah apa yang dikemukanan oleh Allah SWT dalam al-Quran: “Dan apabila
menusia ditimpa kesusahan maka ia hanya memohon kepada Tuhannya dengan kembali
kepada-Nya.” (TQS. az-Zumar [ ]: 8) “Kembali kepada Allah” serta
meluapkan keluhannya kepada-Nya karena ditimpa musibah adalah kenyataan
mengenai adanya naluri beragama (gharizatu at-tadayyun). Ayat ini
menerangkan kebiasaan manusia, yaitu berdo’a atau mmohon kepada Allah SWT
apabila ditimpa kemiskinan, namun apabila kemiskinan tersebut hilang, Allah
akan dilupakan begitu saja.
Dari
uraian diatas dpat disimpulkan bahwa naluri manusia terdiri dari tiga bagian,
yaitu: (1) naluri mempertahankan diri (gharizatu al-Baqa’), (2) Naluri
seksual (gharizatu an-Nau’), dan (3) Naluri beragama (gharizatu
at-Tadayyun). Namun, sebagian besar dari ahli-ahli psikologi menganngap
kenyataan yang ditimbulkan dari naluri tersebut sebagai naluri. Contohnya,
mereka biasa menyebut naluri keibuan, naluri kebapakan, naluri ketakutan dan
sebagainya. Sebenarnya semua yang mereka sebutkan itu hanya kenyataan tentang
adanya naluri, bukan naluri itu sendiri.
Namun
perlu dipahami perbedaan anatara naluri dengan keperluan jasmani. Keperluan
jasmani timbul karena unsur dari dalam tubuh manusia sebagai akibat kerja organ
tubuh manusia, sedangkan naluri timbul karena unsure dari luar tubuh manusia.
Unsur dari luar itu adalah pemikiran dn realita. Oleh krena itu, ketiga nluri
tersebut muncul akibat adanay dua factor luar tersebut, yaitu (1) realita, dan
(2) pemikiran. Contohnya adalah kisah nabi yusuf di atas. Nabi yusuf dan
permaisuri raja sama-sama tertarik antara satu dengan yang lain, karena adanya
realita. Bagi Nabi Yusuf, wanita tersebut adalah realita yang dapat
mempengaruhi gharizatu an-Nau’-nya. Begitu pula bagi permaisuri raja tersebut,
Nabi Yusuf adalah realita yang dapat mmpngaruhi gharizatu an-nau’-nya.
Sehingga masing-masing saling tertarik antar satu dengan yang lain.
Orang
yang berbelanja di supermarket akan terdorong gharizatu al-Baqa’-nya
karena melihat banyak realita, yaitu bermacam-macam barang, baik pakian, baju
ataupun yang lain. Semua barang tersebut merupakan realita yang dapat mendorong
gharizatu al-Baqa’ orang tersebut sehingga ia terdorong untuk membeli.
Bahkan, orang tersebut adakalanya bingung untuk memilih karena semua barang
yang ada telah mendorong gharizatu al-Baqa’-nya dan kalau baloeh semua
barang ingin dibeli.
Orang
yang ta’ziyah (berkunjung) kepada orang yang telah meninggal dunia,
pasti akan mengingatkannya kepada kematian kelak, serta menumbuhkan rasa
ketakutan pada dirinya apabila meninggl dunia, sedangkan dirinya belum siap
karena masih banyak dosa. Perasaan semacam ini juga dating dari orang yang
melihat realita, yaitu tatkala jenazah sedang dimandikan, dikafankan, dishalatkan
kemudian dikubur, yang pasti ditinggalkan sendirian dalam kubur. Orang yang
menyksiknnya dapt membayangkn, bagimana jika Ia kelak meninggal seperti jenazah
tersebut.
Inilah
pengaruh realitas terhadap naluri manusia. Disamping realita, pemikirn juga
tidak akalah kuat pengaruhnya terhadap naluri manusia. Apabila seorang
laki-laki membayangkan seorang wanita maka dorongan syahwatnya akan tumbuh
meskipun ketika membayangkan, realitasnya tidak ada dihadapannya. Seseorang
yang membayangkan betapa enaknya mempunyai rumah sendiri, kendaraan pribadi
serta keperluan yang serba cukup, pasti akan mendorong keinginanya untuk
mempunyai semua barang tersebut. Begitu pula, apabila seseorang membaca al-Qur’an
kemudian merenungkan isinya, sebagai contoh mendapatkan kenikmatan syurga, maka
akan timbul kerinduan dalam diri kita untuk mendapatkannya. Semua contoh diatas
merupakan penampakan dari pemikiran.
Kedua
aspek luar inilah yang mempengaruhi timbulnya naluri manusia. Dan karena
timbulnya naluri bukan dari dalam diri manusia, melainkan dari kedua asspek
luar tersebut, maka apabila dorongannya timbul, ia tidak mesti dipenuhi. Dan
apabila naluri tersebut tidak dipenuhi pun, ia tidak akan mengalami kerusakan
atau bahkan sampai mengalami kematian. Tidak. Naluri tidak akan mengakibatkan
akibat-akibat itu. Meskipun demikian, naluri tidak akan dapat dibunuh atau
dihancurkan. Yang memungkinkan hanyalah dilaihkan kepada yang lain, atau
ditekan.
Contohnya,
kecintaan kepada isteri dapat dialaihkan kepada kcintaan kepada ibu. Kerinduan
kepada isteri, bagi seorang suami yang jauh meninggalkan isterinya, dapat
dialihkan dan dikalahkan dengan naluri yang lain. Caranya adalah dengan
menjauhi realita yang membangkitkan naluri tersebut, misalnya tidak
berinteraksi dengan wanita, tidak melihat foto isteri atau anak-anaknya, atau
tidak menyibukkan pemikirannya dengan keluarganya. Kemudian, pemikirannya
dipenuhi dengan hal-hal lain, antara lain dengan berserah diri pada Zat al-Wakil
(Zat Yang Maha Mewakili) yang mampu mewakili urusannya, yang menjadi
tempatnya berserah untuk menyerahkan seluruh urusan keluarganya.
Meskipun
demikian, tidak berarti bahwa naluri tersebut dapat dilumpuhkan secara total.
Sebab, naluri tersebut merupakan sebagian dari fitrah manusia, sementara
kenyataan yang nampak dari wujud naluri tersebut bukanlah sebagian dari fitrah
manusia. Karena itu, mangelihkan naluri tidak akan mempangaruhi eksistensi
fitrah tersebut.
Contoh
lain, tentang pengalihan pemenuhan naluri tersebut adalah sebagaimana yang
dinyatakan oleh bagian saw tatkala Beliau memerinthkan puasa kepada pemuda yang
mempunyai keinginan kuat untu menikah, ketika ia didominasi oleh kecenderungan
seksualnya, apabila ia belum mampu membina rumah tangga. Sabda baginda saw: “Wahai
para pemuda, barangsiapa diantara kamu yang mampu berumah tangga, maka
menikahlah. Sebab, menkah itu dpat menundukkan pandangan dan membentengi
kemaluan. Namun, siapa saja yang tidak mampu, maka hendaknya berpuasa, sebab
puasa itu dapat menjadi benteng (bagi seseorang).” (HR. Bukhari)
Puasa
yang diperintahkan oleh Nabi saw dalam peristiwa diatas adalah agar seseorang
yang mempunyai keinginan kuat untuk menikah, karena dorongan gharizatu
an-Nau’-nya, dapat memalingkan dorongan gharizatu an-Nau’-nya kepada
dorongan gharizatu at-tadayyun-nya (naluri beragamanya). Sebab, puasa
merupakan ibadah dan tiap ibadah mempunyai tujuan yang ingin dicapai yaitu
meningkatkan kekuatan ruhiyah (spiritual) seseorang. Dengan spiritual
yang meningkat, gharizatu an-Nau’ seseorang dapat dikendalikan sehingga
boleh ditekan.
Keistimewaan
Manusia Ketiga: Akal dan Pikiran
Manusia
adalah hewan, sama dengan hewan yang lain. Hewan mempunyai keperluan jasmani
dan naluri, demikian juga manusia. Bedanya manusia di beri akal, sedangkan
hewan tidak. Bukti bahwa manusia mempunyai akal sedangkan hewan tidak, adalah
nampak dari perbedaan di anatar kehidupan masing-masing hewan tersebut.
Kehidupan manusia senantiasa dipenuhi dengan perubahan sehingga kehidupannya
dinamis, sdangkan hewan tidak. Kehidupan hewan yang lain bersifat statis, tidak
mengalami perubahan. Dan dari waktu ke waktu hidupnya tetap sama. Itulah
perbedaan yang nampak pada hewan dengan manusia scara nyata.
Sedangkan
dali al-Quran menggambarkan dengan jelas:
“Kami telah
mnjadikan untuk isi neraka jahannam, kebanyakan dari manusia dan jin. Mereka
mempunyai hati, namun tidak digunakan untuk berpikir. Mereka mempunayi mata,
namun tidak digunakan untuk melihat. Mereka mempunyai telinga, namun tidak
digunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan, bahkan lebih hina lagi.” (TQS.
al-A’râf [ ]: 179)
Ayat
ini menerangkan adanya persamaan anatara manusia, yaitu apabila manusia dan jin
sama-sama diberi akal, pendengaran dan penglihatan, namun tidak dipergunakan
untuk berpikir, mendengar dan melihat realita, maka mereka sama dengan hewan.
Pada asalnya mereka tidak sama dengan hewan, namun apabila keistimewaan mereka
tidak digunakan, maka mereka sama dengan hewan. Apabila Allah SWT, menyemakan
manusia dengan hewan yaitu ketika mnusia tidak berpikir, berarti hewan memang
tidak mempunyai akal. Dengan demikian, manusia diberi keistimewaan akal oleh
Allah, sedangkan hewan tidak.
Meskipun
secara empiric dan normative, dalam pandangan Islam sudah jelas, bahwa manusia
mempunyai akal, namun sejak zaman dahulu banyak ulama islam maupun non Islam
yang tidak dapat menerangkan tentang esensi akal. Dan krena itulah, maka
pembahasan aqidah Islam menjadi kacau. Sehingga berkembanglah ilmu kalam di
dunia Islam, yang mestinya haram dipelajari oleh kaum muslimin. Karena itu,
memahamibatasan akal dan pikiran itu menjadi sangat penting. Dengan demikian
semua masalah yang ditimbulkan akibat ketidakjelasan batasan ini akan dapat
dihindari.
Kata
‘akal’ berasal dari bahasa arab, yaitu al-‘Aqlu. Artinya sama dengan al-Idrak
dan al-Fikr. Ketiga kata tersebut maknanya sama. Dalam bahasa arab,
kata semacam itu disebut mutaradif atau sinonim. Akal merupakan khasiyat
yang diberi oleh Allah SWT kepada manusia, yang merupakan penampakan dari
khasiyat otak manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar